Info Resmi dari Bank Indonesia tentang Mata Uang Rupiah
Info resmi :
Bank Indonesia (BI) terkait
kebijakan Rupiah Baru Rp.1 setara
dengan nilai
Rp1.000,-
Disamping uang rupiah yg beredar
saat ini, Pemerintah & BI
merencanakan
menerbitkan rupiah baru agar mata
uang kita lebih kompetitif dan lebih
dihargai di dunia internasional serta
mengurangi ekspektasi inflasi.
Redenominasi berbeda dengan
Sanering.
Redenominasi adalah
penyederhanaan nilai mata uang
rupiah tanpa
mengurangi nilainya, sedangkan
Sanering adalah pemotongan nilai
uang.
Redenominasi rupiah direncanakan
pemerintah dengan memangkas 3
angka
nol di setiap uang rupiah yang
beredar.
Misal :
harga Bensin Premium sebelum kita
bayar seharga Rp 4.500, dgn rupiah
baru kita cukup membayar Rp 4,5
(4rupiah 50sen).
Masyarakat sdh bisa menikmati
Rupiah Baru mulai tahun 2013
dengan
gambar dan warna yang identik dgn
Rupiah yg ada saat ini, namun
dengan pengurangan 3 angka nol.
Tahun 2013 hingga 2015 disebut
masa transisi, di mana harga harga
barang di pertokoan mencantumkan
dua harga misalkan harga barang
Rp10.000, harus ditulis harga
Rp10.000/Rp10.
Di masa transisi ini BI tetap
menerbitkan 2 jenis uang yaitu
"Rupiah Lama"
dan "Rupiah Baru".
Seiring dgn minat masyarakat
terhadap rupiah lama akan semakin
berkurang krn repot mengantongi
uang banyak, maka secara perlahan
rupiah lama akan dikurangi
penerbitannya (Periode tahun 2016
– 2018).
Diperkirakan tahun 2019 sdh tdk
ada ada lagi rupiah lama dan
berganti
dgn rupiah baru.
Mohon bantuan untuk
mensosialisasikan kebijakan ini.
Terima Kasih.
Bank Indonesia (BI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar